El relato de su madre de que Ita Martadinata quería ir a Estados Unidos antes de que la mataran

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1770417637

🔍 En este artículo:

WIWIN Suryadinata, ibunda dari mendiang Ita Martadinata Haryono, menceritakan momen sebelum anaknya dibunuh saat hendak bersaksi di Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, pada Oktober 1998.

Ita Martadinata adalah siswa kelas 2 SMA yang menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan dalam kaitannya dengan kerusuhan Mei 1998.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo Recursos de lectura.

Wiwin menceritakan momen tersebut saat bersaksi dalam persidangan gugatan penyangkalan pemerkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Wiwin bercerita, Ita Martadinata mengatakan mau ke Amerika Serikat untuk bernyanyi. Namun ia tidak mengetahui apa maksud dia mau bernyanyi. 

“Saya bilang mau apa? Mau nyanyi kata dia. Saya pikir dia mau jadi penyanyi gitu, kan dia suka nyanyi,” kata Wiwin seperti dikutip dari video sidang yang ditayangkan Instagram Konde.co, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, mengizinkan Tempo mengutip tayangan tersebut. 

Kepada majelis hakim, Wiwin mengatakan baru menyadari setelah kejadian bahwa bernyanyi yang dimaksud adalah menceritakan pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan 1998. “Enggak tahunya  mau nyanyi itu maksud dia mau menceritakan yang dia tahu bersama ibu Ita (Ita Fatia Nadia) yang diperkosa-perkosa itu,” kata Wiwin. 

Ita Fatia Nadia merupakan bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tragedi kerusuhan Mei 1998. 

Saat itu Wiwin tidak mengetahui kalau dia mau menceritakan tragedi pemerkosaan itu. Ia hanya mengetahui kalau anaknya minta dibelikan tiket ke New York.

Wiwin mengatakan awalnya tidak mengetahui anaknya pernah menjadi korban pemerkosaan. Ia mengetahui Ita Martadinata diperkosa sebelumnya dari Ita Fatia. Wiwin tidak melihat langsung pemerkosaan terhadap anaknya. Namun ia mengetahui anaknya diperkosa terlebih dahulu karena ditemukan sperma di jenazahnya. 

“Berarti kan dia dua kali diperkosa. Sebelum dia dibunuh dan beberapa bulan sebelumnya. Bulan enam kejadian dia diperkosa. Bulan 10 tanggal 9 kejadian lagi,” kata Wiwin. 

Ita Martadinata Haryono merupakan bagian dari relawan kemanusiaan yang pada saat itu masih duduk dibangku sekolah menengah atas. Ita menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan akibat aktivitasnya dalam membantu korban Mei 1998. Menjelang rencananya memberikan kesaksian di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, mendiang Ita ditemukan meninggal dibunuh pada 9 Oktober 1998 di kamarnya. 

Dalam persidangan perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendampingi para penggugat yang hadir langsung di PTUN, di antaranya Penggugat I yaitu Marzuki Darusman selaku Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 dan Penggugat II Ita Fatia Nadia selaku pendamping korban perkosaan Mei 1998. 

Adapun saksi yang dihadirkan yaitu Ibu dari korban pemerkosaan dan pembunuhan Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata; Sejarawan Andi Achdian sebagai ahli; serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor sebagai ahli.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Mereka menggugat pernyataan Fadli yang menyangkal adanya bukti-bukti tentang peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Koalisi itu terdiri atas Marzuki Darusman; Ketua TGPF Mei 1998 Ita F. Nadia; pendamping korban pemerkosaan massal Mei 1998, Kusmiyati; orang tua korban kebakaran Mei 1998, Sandyawan Sumardi; Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Kalyanamitra.

Objek gugatan mereka mengacu pada pernyataan Fadli yang dirilis oleh Kementerian Kebudayaan pada 16 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Fadli mengatakan laporan tim gabungan pencari fakta tentang pemerkosaan massal 1998 hanya berisi angka tanpa didukung bukti yang kuat. Politikus Partai Gerindra itu lantas mengingatkan agar tidak mempermalukan bangsa sendiri dengan membicarakan peristiwa Mei 1998 tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terang-terangan menyangkal ada perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 saat wawancara “Real Talk” IDN Times pada 10 Juni 2025. 

Fadli mulanya menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Fadli kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan. 

«Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?» kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga menuturkan ia pernah menguji para sejarawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah diakui oleh tim pencari fakta. «Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka (penulis ulang sejarah) tidak bisa buktikan,» ungkap Fadli. 

Merespons kecaman publik, Fadli mengatakan pernyataan itu adalah pendapat pribadi dan tidak berkorelasi dengan sejarah. Ia menuturkan pernyataan yang jadi polemik itu adalah ketika dia mempersoalkan istilah massal pada kasus sosial yang terjadi pada Mei 1998. Di mana, menurut dia, semestinya ada fakta yang jelas dan bukti akademiknya, termasuk siapa yang jadi korban dan di mana tempatnya.

“Itu pendapat saya pribadi. Ini enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat. Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti, ‘Ini loh namanya massal’, silakan,” ujarnya setelah memberikan materi di retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fadli tidak memungkiri adanya pemerkosaan pada Mei 1998, tetapi meragukan kasus tersebut bersifat massal. Karena, menurut dia, jika bersifat massal, artinya merupakan peristiwa sistematis, terstruktur, dan masif. “Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu, seperti penjelasan saya, tetapi massal itu sistematis,” kata politikus Partai Gerindra itu.

M. Rosseno Aji dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

WIWIN Suryadinata, ibunda dari mendiang Ita Martadinata Haryono, menceritakan momen sebelum anaknya dibunuh saat hendak bersaksi di Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, pada Oktober 1998.

Ita Martadinata adalah siswa kelas 2 SMA yang menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan dalam kaitannya dengan kerusuhan Mei 1998.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo Recursos de lectura.

Wiwin menceritakan momen tersebut saat bersaksi dalam persidangan gugatan penyangkalan pemerkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Wiwin bercerita, Ita Martadinata mengatakan mau ke Amerika Serikat untuk bernyanyi. Namun ia tidak mengetahui apa maksud dia mau bernyanyi. 

“Saya bilang mau apa? Mau nyanyi kata dia. Saya pikir dia mau jadi penyanyi gitu, kan dia suka nyanyi,” kata Wiwin seperti dikutip dari video sidang yang ditayangkan Instagram Konde.co, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, mengizinkan Tempo mengutip tayangan tersebut. 

Kepada majelis hakim, Wiwin mengatakan baru menyadari setelah kejadian bahwa bernyanyi yang dimaksud adalah menceritakan pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan 1998. “Enggak tahunya  mau nyanyi itu maksud dia mau menceritakan yang dia tahu bersama ibu Ita (Ita Fatia Nadia) yang diperkosa-perkosa itu,” kata Wiwin. 

Ita Fatia Nadia merupakan bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tragedi kerusuhan Mei 1998. 

Saat itu Wiwin tidak mengetahui kalau dia mau menceritakan tragedi pemerkosaan itu. Ia hanya mengetahui kalau anaknya minta dibelikan tiket ke New York.

Wiwin mengatakan awalnya tidak mengetahui anaknya pernah menjadi korban pemerkosaan. Ia mengetahui Ita Martadinata diperkosa sebelumnya dari Ita Fatia. Wiwin tidak melihat langsung pemerkosaan terhadap anaknya. Namun ia mengetahui anaknya diperkosa terlebih dahulu karena ditemukan sperma di jenazahnya. 

“Berarti kan dia dua kali diperkosa. Sebelum dia dibunuh dan beberapa bulan sebelumnya. Bulan enam kejadian dia diperkosa. Bulan 10 tanggal 9 kejadian lagi,” kata Wiwin. 

Ita Martadinata Haryono merupakan bagian dari relawan kemanusiaan yang pada saat itu masih duduk dibangku sekolah menengah atas. Ita menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan akibat aktivitasnya dalam membantu korban Mei 1998. Menjelang rencananya memberikan kesaksian di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, mendiang Ita ditemukan meninggal dibunuh pada 9 Oktober 1998 di kamarnya. 

Dalam persidangan perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendampingi para penggugat yang hadir langsung di PTUN, di antaranya Penggugat I yaitu Marzuki Darusman selaku Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 dan Penggugat II Ita Fatia Nadia selaku pendamping korban perkosaan Mei 1998. 

Adapun saksi yang dihadirkan yaitu Ibu dari korban pemerkosaan dan pembunuhan Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata; Sejarawan Andi Achdian sebagai ahli; serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor sebagai ahli.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Mereka menggugat pernyataan Fadli yang menyangkal adanya bukti-bukti tentang peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Koalisi itu terdiri atas Marzuki Darusman; Ketua TGPF Mei 1998 Ita F. Nadia; pendamping korban pemerkosaan massal Mei 1998, Kusmiyati; orang tua korban kebakaran Mei 1998, Sandyawan Sumardi; Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Kalyanamitra.

Objek gugatan mereka mengacu pada pernyataan Fadli yang dirilis oleh Kementerian Kebudayaan pada 16 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Fadli mengatakan laporan tim gabungan pencari fakta tentang pemerkosaan massal 1998 hanya berisi angka tanpa didukung bukti yang kuat. Politikus Partai Gerindra itu lantas mengingatkan agar tidak mempermalukan bangsa sendiri dengan membicarakan peristiwa Mei 1998 tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terang-terangan menyangkal ada perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 saat wawancara “Real Talk” IDN Times pada 10 Juni 2025. 

Fadli mulanya menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Fadli kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan. 

«Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?» kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga menuturkan ia pernah menguji para sejarawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah diakui oleh tim pencari fakta. «Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka (penulis ulang sejarah) tidak bisa buktikan,» ungkap Fadli. 

Merespons kecaman publik, Fadli mengatakan pernyataan itu adalah pendapat pribadi dan tidak berkorelasi dengan sejarah. Ia menuturkan pernyataan yang jadi polemik itu adalah ketika dia mempersoalkan istilah massal pada kasus sosial yang terjadi pada Mei 1998. Di mana, menurut dia, semestinya ada fakta yang jelas dan bukti akademiknya, termasuk siapa yang jadi korban dan di mana tempatnya.

“Itu pendapat saya pribadi. Ini enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat. Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti, ‘Ini loh namanya massal’, silakan,” ujarnya setelah memberikan materi di retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fadli tidak memungkiri adanya pemerkosaan pada Mei 1998, tetapi meragukan kasus tersebut bersifat massal. Karena, menurut dia, jika bersifat massal, artinya merupakan peristiwa sistematis, terstruktur, dan masif. “Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu, seperti penjelasan saya, tetapi massal itu sistematis,” kata politikus Partai Gerindra itu.

M. Rosseno Aji dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-02-06 15:13:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario