Defensa del gobierno ante la toma del presupuesto de educación por parte de MBG

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1772261994

🔍 En este artículo:

PEMERINTAH membela diri soal polemik makan bergizi gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan. Dalam APBN 2026, pos belanja untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk dalam mandatory spending atau belanja wajib pendidikan.

[–>

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Isu tersebut belakangan ini kembali disorot oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Menurut partai nonpemerintah tersebut, anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026.

[–>

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati, mengatakan alokasi MBG dalam mandatory spending pendidikan dapat dilihat dalam Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN. Dalam dokumen lampiran itu, kata dia, tertulis total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, yang di dalamnya mencakup alokasi untuk MBG senilai Rp 223,5 triliun.

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

[–>

Anggaran proyek yang mengambil anggaran dari pos pendidikan ini menjadi sorotan lantaran dinilai bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu anggaran pendidikan Indonesia wajib sebesar 20 persen.

Sejumlah pejabat dari kabinet Presiden Prabowo lantas merespons pernyataan PDIP tersebut. Mereka menyatakan program MBG tidak mengurangi program-program pendidikan meski masuk dalam mandatory spending di sektor tersebut. Berikut berbagai pembelaan pemerintah soal polemik MBG mengambil anggaran pendidikan:

MBG Konstitusional di Anggaran Pendidikan

Politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menilai posisi anggaran proyek MBG memiliki landasan yuridis yang kuat sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Dahnil, pos anggaran proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dalam anggaran pendidikan merupakan langkah konstitusional yang strategis dan tak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

«Secara regulasi, Undang-Undang 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Keuangan Negara melegitimasi gizi sebagai penunjang operasional pendidikan,» kata Wakil Menteri Haji dan Umrah itu dalam cuitan di akun X resminya, @Dahnilanzar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pemenuhan nutrisi merupakan fondasi kognitif bagi kesiapan fisik penerima manfaat MBG. Lihat juga tgb7. Namun, investasi pedagogis ini akan sia-sia tanpa ditopang dengan pemenuhan gizi.

Menurut dia, anggapan alokasi anggaran MBG memotong anggaran pendidikan merupakan diskursus yang keliru. «Karena justru alokasi pendidikan untuk pembangunan fisik, guru, dan lainnya bertambah,» ujar dia.

Klaim MBG Tidak Mengurangi Program Pendidikan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan proyek MBG tidak mengurangi program pemerintah di sektor pendidikan. Teddy berkata ada pihak-pihak yang menyampaikan bahwa MBG mengurangi belanja di sektor pendidikan.

Menurut Teddy, pihak yang tidak dia sebutkan identitasnya itu menuding kebijakan tersebut membuat sekolah terbengkalai dan guru-guru tidak sejahtera. Ia berujar ingin meluruskan pemahaman yang dia anggap salah tersebut. «Saya mau jawab, itu narasi yang keliru,» kata Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dalam APBN 2026, Teddy berkata, alokasi untuk program pendidikan tidak berkurang. «Faktanya tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang,» ucap dia.

Teddy berkata tidak ada program pendidikan yang dihentikan setelah MBG mulai beroperasi. Bahkan, dia mengklaim, program-program itu justru ditambah oleh pemerintah. Ia memberi contoh sejumlah program di sektor pendidikan dari pemerintahan Presiden Prabowo. Di antaranya Kartu Indonesia Pintar hingga Sekolah Rakyat.

Seskab Teddy: Anggaran MBG Disetujui DPR, Ketuanya PDIP

Teddy turut menyoroti PDIP yang juga menyetujui anggaran MBG di APBN 2026. Menurut Teddy, anggaran pendidikan untuk tahun 2026 adalah sebesar 20 persen dari APBN, sesuai dengan amanat konstitusi soal mandatory spending atau belanja wajib di sektor pendidikan.

Menurut Teddy, pemerintah dan partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati alokasi mandatory spending pendidikan tersebut untuk berbagai program. «Peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, yang mana ketuanya juga PDIP,» kata Teddy.

Maka dari itu, Teddy menilai, narasi bahwa MBG mengambil jatah anggaran pendidikan adalah keliru. Sebab, alokasi dana untuk berbagai jenis program pendidikan di APBN telah disepakati bersama. «Semua hal itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,» tuturnya.

Program MBG, kata Teddy, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Khususnya, dia berujar, untuk siswa yang masih mengenyam pendidikan baik di tingkat usia dini hingga sekolah menengah atas.

Menteri Pendidikan: MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia memastikan program strategis pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperluas pada 2026.

“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mu’ti menyebut pada 2025 pemerintah mengalokasikan Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Realisasi pembangunan, kata dia, telah mencapai 93 persen. “Ini bukti bahwa komitmen negara terhadap perbaikan infrastruktur pendidikan tetap kuat,” ujarnya.

Dinda Shabrina dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Kemhan: Pengiriman TNI ke Gaza sesuai Konstitusi 

PEMERINTAH membela diri soal polemik makan bergizi gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan. Dalam APBN 2026, pos belanja untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk dalam mandatory spending atau belanja wajib pendidikan.

[–>

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Isu tersebut belakangan ini kembali disorot oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Menurut partai nonpemerintah tersebut, anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026.

[–>

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati, mengatakan alokasi MBG dalam mandatory spending pendidikan dapat dilihat dalam Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN. Dalam dokumen lampiran itu, kata dia, tertulis total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, yang di dalamnya mencakup alokasi untuk MBG senilai Rp 223,5 triliun.

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

[–>

Anggaran proyek yang mengambil anggaran dari pos pendidikan ini menjadi sorotan lantaran dinilai bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu anggaran pendidikan Indonesia wajib sebesar 20 persen.

Sejumlah pejabat dari kabinet Presiden Prabowo lantas merespons pernyataan PDIP tersebut. Mereka menyatakan program MBG tidak mengurangi program-program pendidikan meski masuk dalam mandatory spending di sektor tersebut. Berikut berbagai pembelaan pemerintah soal polemik MBG mengambil anggaran pendidikan:

MBG Konstitusional di Anggaran Pendidikan

Politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menilai posisi anggaran proyek MBG memiliki landasan yuridis yang kuat sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Dahnil, pos anggaran proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dalam anggaran pendidikan merupakan langkah konstitusional yang strategis dan tak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

«Secara regulasi, Undang-Undang 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Keuangan Negara melegitimasi gizi sebagai penunjang operasional pendidikan,» kata Wakil Menteri Haji dan Umrah itu dalam cuitan di akun X resminya, @Dahnilanzar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pemenuhan nutrisi merupakan fondasi kognitif bagi kesiapan fisik penerima manfaat MBG. Lihat juga tgb7. Namun, investasi pedagogis ini akan sia-sia tanpa ditopang dengan pemenuhan gizi.

Menurut dia, anggapan alokasi anggaran MBG memotong anggaran pendidikan merupakan diskursus yang keliru. «Karena justru alokasi pendidikan untuk pembangunan fisik, guru, dan lainnya bertambah,» ujar dia.

Klaim MBG Tidak Mengurangi Program Pendidikan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan proyek MBG tidak mengurangi program pemerintah di sektor pendidikan. Teddy berkata ada pihak-pihak yang menyampaikan bahwa MBG mengurangi belanja di sektor pendidikan.

Menurut Teddy, pihak yang tidak dia sebutkan identitasnya itu menuding kebijakan tersebut membuat sekolah terbengkalai dan guru-guru tidak sejahtera. Ia berujar ingin meluruskan pemahaman yang dia anggap salah tersebut. «Saya mau jawab, itu narasi yang keliru,» kata Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dalam APBN 2026, Teddy berkata, alokasi untuk program pendidikan tidak berkurang. «Faktanya tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang,» ucap dia.

Teddy berkata tidak ada program pendidikan yang dihentikan setelah MBG mulai beroperasi. Bahkan, dia mengklaim, program-program itu justru ditambah oleh pemerintah. Ia memberi contoh sejumlah program di sektor pendidikan dari pemerintahan Presiden Prabowo. Di antaranya Kartu Indonesia Pintar hingga Sekolah Rakyat.

Seskab Teddy: Anggaran MBG Disetujui DPR, Ketuanya PDIP

Teddy turut menyoroti PDIP yang juga menyetujui anggaran MBG di APBN 2026. Menurut Teddy, anggaran pendidikan untuk tahun 2026 adalah sebesar 20 persen dari APBN, sesuai dengan amanat konstitusi soal mandatory spending atau belanja wajib di sektor pendidikan.

Menurut Teddy, pemerintah dan partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati alokasi mandatory spending pendidikan tersebut untuk berbagai program. «Peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, yang mana ketuanya juga PDIP,» kata Teddy.

Maka dari itu, Teddy menilai, narasi bahwa MBG mengambil jatah anggaran pendidikan adalah keliru. Sebab, alokasi dana untuk berbagai jenis program pendidikan di APBN telah disepakati bersama. «Semua hal itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,» tuturnya.

Program MBG, kata Teddy, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Khususnya, dia berujar, untuk siswa yang masih mengenyam pendidikan baik di tingkat usia dini hingga sekolah menengah atas.

Menteri Pendidikan: MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia memastikan program strategis pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperluas pada 2026.

“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mu’ti menyebut pada 2025 pemerintah mengalokasikan Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Realisasi pembangunan, kata dia, telah mencapai 93 persen. “Ini bukti bahwa komitmen negara terhadap perbaikan infrastruktur pendidikan tetap kuat,” ujarnya.

Dinda Shabrina dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Kemhan: Pengiriman TNI ke Gaza sesuai Konstitusi 

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-02-28 06:35:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario