📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1769935222
🔍 En este artículo:
EKS Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan Undang-Undang KPK perlu dikembalikan seperti semula sebelum direvisi. Pengembalian UU KPK, kata Abraham, bertujuan memperbaiki dan membuat KPK bertaji lagi.
[–>
Pilihan Editor: Kedodoran Sugiono Mengurus Gerindra dan Politik Luar Negeri
Abraham menyampaikan hal itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh yang dianggap oposisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
[–>
«Saya bilang, kalau bisa UU KPK dikembalikan seperti dulu. Kalau mau melihat KPK bertaji lagi,» katanya saat dihubungi, Ahad, 1 Februari 2026.
Abraham mengatakan Prabowo mulanya meminta pandangannya mengenai kondisi KPK saat ini. Abraham mengatakan KPK dalam posisi lemah sejak 2019 setelah revisi UU KPK pada era mantan presiden Joko Widodo. Banyak kewenangan KPK yang diganti dan dihapus. «Sehingga KPK tidak maksimal lagi,» ujarnya.
[–>
Abraham melihat KPK di bawah rumpun eksekutif tidak lagi independen. Masalah independensi ini menjadi sorotan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Berdasarkan UNCAC, lembaga antirasuah di dunia harus menjadi lembaga independen. Lembaga itu tidak boleh dalam kekuasaan lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. «Itu idealnya. Artinya, kita sudah menyalahi kesepakatan UNCAC. Padahal kita sudah meratifikasinya,» katanya.
Pelemahan juga terjadi dalam proses rekrutmen pimpinan KPK sejak dilakukan oleh panitia seleksi KPK hingga Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil rekrutmen justru memilih pimpinan KPK bermasalah. Buktinya, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terjerat masalah etik dan hukum. «Berarti ada masalah terhadap individu-individu pimpinan KPK,» katanya.
Bagi dia, pimpinan KPK harus orang yang berintegritas. Dia juga tidak boleh terikat dengan institusi tertentu. «Dia harus orang yang independen,» ujarnya.
Abraham juga menyoroti langkah KPK mengeluarkan 57 pegawai melalui tes wawasan kebangsaan. Bagi Abraham, tes itu dilakukan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
«Tes abal-abal yang sengaja dilakukan Firli untuk menyingkirkan 57 orang yang menurut saya berintegritas,» katanya.
Selain membahas KPK, Abraham mengatakan indeks prestasi kumulatif (IPK) Indonesia masih buruk. Pada 2025, Transparency International merilis IPK untuk 2024, yang menempatkan Indonesia pada skor 37 dari skala 100.
Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi UNCAC. Dalam UN itu, ada empat poin penting yang berpengaruh terhadap IPK Indonesia.
Pertama adalah foreign bribery atau penyuapan terhadap pejabat asing. Kedua, illict enrichment atau peningkatan harta kekayaan penyelenggaraan negara dan aparat penegak hukum. Ketiga adalah trading influence atau perdagangan pengaruh. Terakhir, commercial bribery atau suap di sektor swasta.
Bagi Abraham, empat poin ini perlu disoroti untuk perbaikan IPK Indonesia. Peningkatan IPK Indonesia juga dilakukan dengan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia. Sebab, korupsi masih banyak terjadi di lingkup aparat penegak hukum, dari polisi, jaksa, hingga pengadilan.
Dari segi penyelamatan sumber daya alam, Abraham menyarankan kepada Prabowo untuk membentuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Gerakan ini pernah dibuat oleh Abraham ketika menjadi Ketua KPK. Gerakan ini melibatkan TNI, Polri, Jaksa Agung, dan KPK. Tujuannya adalah memberantas korupsi bersama.
«Kenapa harus melibatkan TNI dan Polri? Karena saat itu korupsi terjadi kadang-kadang melibatkan oknum jenderal Polri/ TNI,» katanya.
Setelah pemaparan, Abraham mengatakan Prabowo menegaskan tidak marah dan anti terhadap kritik. Bagi Prabowo, kritik diperlukan untuk perbaikan kinerja pemerintah.
Prabowo, kata dia, berjanji akan kembali mengadakan diskusi lanjutan. Pertemuan berikutnya akan dilakukan di Hambalang.
Menteri Sjafrie sebelumnya menyebutkan Presiden Prabowo menemui tokoh-tokoh yang dinilai sebagai oposisi pemerintah pada Jumat, 30 Januari 2026. Beberapa di antaranya Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji.
Dari sisi pemerintah, Abraham berkata, pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim.
Prasetyo Hadi menyebutkan nama sebagian tokoh yang bertemu dengan Prabowo pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Para tamu yang datang ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu sebelumnya disebut sebagai tokoh oposisi oleh Sjafrie.
Berbeda dengan Sjafrie, Prasetyo tidak mau menyebut mereka sebagai tokoh oposisi. «Enggak ada yang oposisi. Itu kan tokoh-tokoh masyarakat juga yang Bapak Presiden terbuka untuk berdialog, menerima masukan,» kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
EKS Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan Undang-Undang KPK perlu dikembalikan seperti semula sebelum direvisi. Pengembalian UU KPK, kata Abraham, bertujuan memperbaiki dan membuat KPK bertaji lagi.
[–>
Pilihan Editor: Kedodoran Sugiono Mengurus Gerindra dan Politik Luar Negeri
Abraham menyampaikan hal itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh yang dianggap oposisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
[–>
«Saya bilang, kalau bisa UU KPK dikembalikan seperti dulu. Kalau mau melihat KPK bertaji lagi,» katanya saat dihubungi, Ahad, 1 Februari 2026.
Abraham mengatakan Prabowo mulanya meminta pandangannya mengenai kondisi KPK saat ini. Abraham mengatakan KPK dalam posisi lemah sejak 2019 setelah revisi UU KPK pada era mantan presiden Joko Widodo. Banyak kewenangan KPK yang diganti dan dihapus. «Sehingga KPK tidak maksimal lagi,» ujarnya.
[–>
Abraham melihat KPK di bawah rumpun eksekutif tidak lagi independen. Masalah independensi ini menjadi sorotan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Berdasarkan UNCAC, lembaga antirasuah di dunia harus menjadi lembaga independen. Lembaga itu tidak boleh dalam kekuasaan lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. «Itu idealnya. Artinya, kita sudah menyalahi kesepakatan UNCAC. Padahal kita sudah meratifikasinya,» katanya.
Pelemahan juga terjadi dalam proses rekrutmen pimpinan KPK sejak dilakukan oleh panitia seleksi KPK hingga Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil rekrutmen justru memilih pimpinan KPK bermasalah. Buktinya, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terjerat masalah etik dan hukum. «Berarti ada masalah terhadap individu-individu pimpinan KPK,» katanya.
Bagi dia, pimpinan KPK harus orang yang berintegritas. Dia juga tidak boleh terikat dengan institusi tertentu. «Dia harus orang yang independen,» ujarnya.
Abraham juga menyoroti langkah KPK mengeluarkan 57 pegawai melalui tes wawasan kebangsaan. Bagi Abraham, tes itu dilakukan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
«Tes abal-abal yang sengaja dilakukan Firli untuk menyingkirkan 57 orang yang menurut saya berintegritas,» katanya.
Selain membahas KPK, Abraham mengatakan indeks prestasi kumulatif (IPK) Indonesia masih buruk. Pada 2025, Transparency International merilis IPK untuk 2024, yang menempatkan Indonesia pada skor 37 dari skala 100.
Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi UNCAC. Dalam UN itu, ada empat poin penting yang berpengaruh terhadap IPK Indonesia.
Pertama adalah foreign bribery atau penyuapan terhadap pejabat asing. Kedua, illict enrichment atau peningkatan harta kekayaan penyelenggaraan negara dan aparat penegak hukum. Ketiga adalah trading influence atau perdagangan pengaruh. Terakhir, commercial bribery atau suap di sektor swasta.
Bagi Abraham, empat poin ini perlu disoroti untuk perbaikan IPK Indonesia. Peningkatan IPK Indonesia juga dilakukan dengan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia. Sebab, korupsi masih banyak terjadi di lingkup aparat penegak hukum, dari polisi, jaksa, hingga pengadilan.
Dari segi penyelamatan sumber daya alam, Abraham menyarankan kepada Prabowo untuk membentuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Gerakan ini pernah dibuat oleh Abraham ketika menjadi Ketua KPK. Gerakan ini melibatkan TNI, Polri, Jaksa Agung, dan KPK. Tujuannya adalah memberantas korupsi bersama.
«Kenapa harus melibatkan TNI dan Polri? Karena saat itu korupsi terjadi kadang-kadang melibatkan oknum jenderal Polri/ TNI,» katanya.
Setelah pemaparan, Abraham mengatakan Prabowo menegaskan tidak marah dan anti terhadap kritik. Bagi Prabowo, kritik diperlukan untuk perbaikan kinerja pemerintah.
Prabowo, kata dia, berjanji akan kembali mengadakan diskusi lanjutan. Pertemuan berikutnya akan dilakukan di Hambalang.
Menteri Sjafrie sebelumnya menyebutkan Presiden Prabowo menemui tokoh-tokoh yang dinilai sebagai oposisi pemerintah pada Jumat, 30 Januari 2026. Beberapa di antaranya Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji.
Dari sisi pemerintah, Abraham berkata, pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim.
Prasetyo Hadi menyebutkan nama sebagian tokoh yang bertemu dengan Prabowo pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Para tamu yang datang ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu sebelumnya disebut sebagai tokoh oposisi oleh Sjafrie.
Berbeda dengan Sjafrie, Prasetyo tidak mau menyebut mereka sebagai tokoh oposisi. «Enggak ada yang oposisi. Itu kan tokoh-tokoh masyarakat juga yang Bapak Presiden terbuka untuk berdialog, menerima masukan,» kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
💡 Puntos Clave
- Este artículo cubre aspectos importantes sobre
- Información verificada y traducida de fuente confiable
- Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia
📚 Información de la Fuente
| 📰 Publicación: | nasional.tempo.co |
| ✍️ Autor: | |
| 📅 Fecha Original: | 2026-02-01 06:00:00 |
| 🔗 Enlace: | Ver artículo original |
Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.
📬 ¿Te gustó este artículo?
Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.



