La madre de Ita Martadinata lloró durante la audiencia del juicio a Fadli Zon

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1770443007

🔍 En este artículo:

IBU mendiang Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata, menangis saat diminta pendapat ihwal pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak ada pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Tangis Wiwin pecah saat bersaksi dalam persidangan gugatan pernyataan penyangkalan pemerkosaan massal Mei 1998 oleh Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Mulanya Wiwin menceritakan pembunuhan anaknya yang membuatnya ketakutan dan harus melarikan diri ke Singapura. Ia bercerita, kehidupannya jatuh dari pengusaha mebel dan menjual sembako dengan penghasilan Rp 8 ribu dan hidup penuh ketakutan. 

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan pernyataan Fadli Zon bahwa data Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi 1998 tidak solid. Wiwin, yang kini menjadi biksuni, menjawab data TGPF solid. Hakim kemudian meminta pendapatnya saat Fadli Zon menyebut tidak ada pemerkosaan massal. 

[–>

“Tidak, saya tidak bisa memberi pendapat. Saya tidak bisa memberikan pendapat,” kata Wiwin dalam video sidang yang ditayangkan Instagram Konde.co pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana Ariyanti mengizinkan Tempo mengutip tayangan tersebut. Wiwin mengatakan sudah menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Ia mengaku mengenakan jubah biksuni bukan karena menjadi rohaniawati sejati, tetapi sebagai pelarian dari masalah. 

“Saya berlindung di balik jubah, ini jubah pelarian loh. Bukan betul-betul seorang rohaniawati yang sejati. No! Tidak! Tapi saya adalah pelarian dari masalah. Saya berlindung, saya mengadu kepada Buddha Kepada Tuhan saya. Di situ…,” kata Wiwin terhenti dan menangis sambil menyeka air matanya dengan tisu. 

Majelis hakim lantas menghentikan sementara kesaksian Wiwin. Ita Martadinata Haryono merupakan bagian dari relawan kemanusiaan yang pada saat itu masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Ita menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan akibat aktivitasnya dalam membantu korban Mei 1998. Menjelang rencananya memberikan kesaksian di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, mendiang Ita ditemukan meninggal dibunuh pada 9 Oktober 1998 di kamarnya. 

Dalam persidangan perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendampingi para penggugat yang hadir langsung di PTUN, di antaranya Penggugat I yaitu Marzuki Darusman selaku Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 dan Penggugat II Ita Fatia Nadia selaku pendamping korban perkosaan Mei 1998. 

Adapun saksi yang dihadirkan yaitu Ibu dari korban pemerkosaan dan pembunuhan Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata; Sejarawan Andi Achdian sebagai ahli; serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor sebagai ahli.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Mereka menggugat pernyataan Fadli yang menyangkal adanya bukti-bukti tentang peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Koalisi itu terdiri atas Marzuki Darusman; Ketua TGPF Mei 1998 Ita F. Nadia; pendamping korban pemerkosaan massal Mei 1998, Kusmiyati; orang tua korban kebakaran Mei 1998, Sandyawan Sumardi; Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Kalyanamitra.

Obyek gugatan mereka mengacu pada pernyataan Fadli yang dirilis oleh Kementerian Kebudayaan pada 16 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Fadli mengatakan laporan tim gabungan pencari fakta tentang pemerkosaan massal 1998 hanya berisi angka tanpa didukung bukti yang kuat.

Politikus Partai Gerindra itu lantas mengingatkan agar tidak mempermalukan bangsa sendiri dengan membicarakan peristiwa Mei 1998 tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terang-terangan menyangkal ada perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 saat wawancara “Real Talk” IDN Times pada 10 Juni 2025. Fadli kembali menegaskan pernyataannya dalam siaran pers 16 Juni 2025.

Fadli mulanya menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Fadli kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan. 

«Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?» kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Mantan Wakil Ketua DPR RI menyatakan pernah menguji para sejarawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah diakui oleh tim pencari fakta. «Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka (penulis ulang sejarah) tidak bisa buktikan,» ungkap Fadli. 

Merespons kecaman publik, Fadli mengatakan pernyataan itu adalah pendapat pribadi dan tidak berkorelasi dengan sejarah. Ia menuturkan pernyataan yang jadi polemik itu adalah ketika dia mempersoalkan istilah massal pada kasus sosial yang terjadi pada Mei 1998.

Di mana, menurut dia, semestinya ada fakta yang jelas dan bukti akademiknya, termasuk siapa yang jadi korban dan di mana tempatnya.

“Itu pendapat saya pribadi. Ini enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat. Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti, ‘Ini loh namanya massal’, silakan,” ujarnya setelah memberikan materi di retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fadli tidak memungkiri adanya pemerkosaan pada Mei 1998, tetapi meragukan kasus tersebut bersifat massal. Karena, menurut dia, jika bersifat massal, artinya merupakan peristiwa sistematis, terstruktur, dan masif.

“Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu, seperti penjelasan saya, tetapi massal itu sistematis,” kata politikus Partai Gerindra itu.

 

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: TNI AD: Seskab Teddy Ikuti Pendidikan Reguler Seskoad

IBU mendiang Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata, menangis saat diminta pendapat ihwal pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak ada pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Tangis Wiwin pecah saat bersaksi dalam persidangan gugatan pernyataan penyangkalan pemerkosaan massal Mei 1998 oleh Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 5 Februari 2026.

[–>

Mulanya Wiwin menceritakan pembunuhan anaknya yang membuatnya ketakutan dan harus melarikan diri ke Singapura. Ia bercerita, kehidupannya jatuh dari pengusaha mebel dan menjual sembako dengan penghasilan Rp 8 ribu dan hidup penuh ketakutan. 

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan pernyataan Fadli Zon bahwa data Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi 1998 tidak solid. Wiwin, yang kini menjadi biksuni, menjawab data TGPF solid. Hakim kemudian meminta pendapatnya saat Fadli Zon menyebut tidak ada pemerkosaan massal. 

[–>

“Tidak, saya tidak bisa memberi pendapat. Saya tidak bisa memberikan pendapat,” kata Wiwin dalam video sidang yang ditayangkan Instagram Konde.co pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana Ariyanti mengizinkan Tempo mengutip tayangan tersebut. Wiwin mengatakan sudah menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Ia mengaku mengenakan jubah biksuni bukan karena menjadi rohaniawati sejati, tetapi sebagai pelarian dari masalah. 

“Saya berlindung di balik jubah, ini jubah pelarian loh. Bukan betul-betul seorang rohaniawati yang sejati. No! Tidak! Tapi saya adalah pelarian dari masalah. Saya berlindung, saya mengadu kepada Buddha Kepada Tuhan saya. Di situ…,” kata Wiwin terhenti dan menangis sambil menyeka air matanya dengan tisu. 

Majelis hakim lantas menghentikan sementara kesaksian Wiwin. Ita Martadinata Haryono merupakan bagian dari relawan kemanusiaan yang pada saat itu masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Ita menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan akibat aktivitasnya dalam membantu korban Mei 1998. Menjelang rencananya memberikan kesaksian di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, mendiang Ita ditemukan meninggal dibunuh pada 9 Oktober 1998 di kamarnya. 

Dalam persidangan perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendampingi para penggugat yang hadir langsung di PTUN, di antaranya Penggugat I yaitu Marzuki Darusman selaku Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 dan Penggugat II Ita Fatia Nadia selaku pendamping korban perkosaan Mei 1998. 

Adapun saksi yang dihadirkan yaitu Ibu dari korban pemerkosaan dan pembunuhan Ita Martadinata, Wiwin Suryadinata; Sejarawan Andi Achdian sebagai ahli; serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor sebagai ahli.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Mereka menggugat pernyataan Fadli yang menyangkal adanya bukti-bukti tentang peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Koalisi itu terdiri atas Marzuki Darusman; Ketua TGPF Mei 1998 Ita F. Nadia; pendamping korban pemerkosaan massal Mei 1998, Kusmiyati; orang tua korban kebakaran Mei 1998, Sandyawan Sumardi; Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Kalyanamitra.

Obyek gugatan mereka mengacu pada pernyataan Fadli yang dirilis oleh Kementerian Kebudayaan pada 16 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Fadli mengatakan laporan tim gabungan pencari fakta tentang pemerkosaan massal 1998 hanya berisi angka tanpa didukung bukti yang kuat.

Politikus Partai Gerindra itu lantas mengingatkan agar tidak mempermalukan bangsa sendiri dengan membicarakan peristiwa Mei 1998 tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terang-terangan menyangkal ada perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 saat wawancara “Real Talk” IDN Times pada 10 Juni 2025. Fadli kembali menegaskan pernyataannya dalam siaran pers 16 Juni 2025.

Fadli mulanya menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Fadli kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan. 

«Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?» kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Mantan Wakil Ketua DPR RI menyatakan pernah menguji para sejarawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah diakui oleh tim pencari fakta. «Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka (penulis ulang sejarah) tidak bisa buktikan,» ungkap Fadli. 

Merespons kecaman publik, Fadli mengatakan pernyataan itu adalah pendapat pribadi dan tidak berkorelasi dengan sejarah. Ia menuturkan pernyataan yang jadi polemik itu adalah ketika dia mempersoalkan istilah massal pada kasus sosial yang terjadi pada Mei 1998.

Di mana, menurut dia, semestinya ada fakta yang jelas dan bukti akademiknya, termasuk siapa yang jadi korban dan di mana tempatnya.

“Itu pendapat saya pribadi. Ini enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat. Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti, ‘Ini loh namanya massal’, silakan,” ujarnya setelah memberikan materi di retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fadli tidak memungkiri adanya pemerkosaan pada Mei 1998, tetapi meragukan kasus tersebut bersifat massal. Karena, menurut dia, jika bersifat massal, artinya merupakan peristiwa sistematis, terstruktur, dan masif.

“Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu, seperti penjelasan saya, tetapi massal itu sistematis,” kata politikus Partai Gerindra itu.

 

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: TNI AD: Seskab Teddy Ikuti Pendidikan Reguler Seskoad

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-02-07 05:10:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario