Purbaya está en la “lista negra” y pide a AP que devuelva la beca LPDP

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1771899936

🔍 En este artículo:

UNGGAHAN seorang pemengaruh alias influencer bernama Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya viral di jagat maya. Dia mengungkapkan kebahagiaannya dan menyebut ingin anak-anaknya menjadi warga negara asing (wna) dengan memiliki paspor Inggris.

[–>

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Setelah viral, video tersebut pun dihapus oleh Tyas. Tapi rekaman video itu sudah terlanjur beredar luas dan menjadi perbincangan publik. Sebagian warganet menyayangkan ucapan Tyas karena dianggap merendahkan negaranya sendiri.

[–>

Bagaimana Duduk Perkara Polemik Ini?

Kasus ini mencuat setelah unggahan Tyas mengenai status kewarganegaraan anaknya beredar di media sosial. Yang menjadi persoalan adalah Tyas merupakan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Suaminya, AP, juga merupakan penerima beasiswa yang sama.

[–>

“Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucap Tyas, dikutip dari akun X @blaugrana1O. 

Ia mengaku tidak ingin anaknya menjadi warga negara Indonesia. Dia menyatakan lelah menjadi WNI. Namun, sebagai penerima beasiswa dari uang rakyat, Tyas berusaha menyuarakan kepentingan rakyat. 

Belakangan, Tyas melalui akun Instagramnya @sasetyaningtyas meminta maaf. «Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat «cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan», dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf,» ujar dia. 

Kata Tyas, pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa hingga frustrasi pribadinya sebagai WNI terhadap berbagai kondisi. Namun, Tyas menyadari kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang. «Terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,» ujar dia. 

LPDP Duga Suami Tyas Belum Tunaikan Kewajiban Pascabeasiswa

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut AP, suami Tyas, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. «AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,» tulis LPDP dalam akun Story Instagram lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari 2026.

Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. 

LPDP sedang melakukan pendalaman internal mengenai kontribusi suami Tyas. LPDP juga memanggil AP untuk diminta klarifikasi. Bila ditemukan kewajiban kontribusi belum dipenuhi, LPDP akan melakukan proses penindakan dan sanksi.

LPDP menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh Tyas. Dia mengklaim tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

LPDP: Tyas Sudah Tuntaskan Masa Pengabdian

Meski begitu, LPDP mengatakan Tyas yang menempuh studi selama dua tahun sudah menyelesaikan kewajiban kontribusi selama lima tahun. Ia menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Dia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. 

«Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,» ujar LPDP. 

LPDP mengatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Tyas. LPDP mengimbau agar Tyas dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan sensitivitas publik. «Serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,» kata LPDP. 

Stella Christie: Beasiswa Negara Adalah Utang Budi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan, beasiswa negara merupakan “utang budi” yang harus dipahami sebagai amanah. “Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S-1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella, Ahad, 22 Februari 2026.

Ia menilai kontroversi yang muncul belakangan ini mencerminkan persoalan pendidikan moral. LPDP dikabarkan bakal memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas karena diduga belum menunaikan kewajiban sebagai awardee. “Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas,” ucap Stella.

Stella mengatakan solusi atas polemik itu bukan dengan memperketat aturan beasiswa. Menurut dia, pembatasan berlebihan justru bisa menumbuhkan sikap sinis dan mendorong penerima mencari celah menghindari kewajiban.

Menurut Stella, kontribusi kepada Indonesia tidak selalu berarti harus segera pulang. Dalam sejumlah kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi strategis dapat memberi dampak lebih luas.

Stella mengatakan dia tetap berkontribusi saat berkarier di Amerika Serikat dan Tiongkok, antara lain dengan membimbing mahasiswa Indonesia dan menjembatani kerja sama antar-institusi.

Purbaya Blacklist dan Minta AP Kembalikan Uang Beasiswa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan tindakan Tyas yang membuat konten di media sosial tentang kegembiraannya karena berhasil mendapatkan paspor warga negara Inggris untuk anaknya. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini menilai sikap itu merupakan penghinaan terhadap Indonesia. Apalagi Tyas dan suaminya mendapatkan beasiswa yang berasal dari pajak masyarakat.

Purbaya menekankan bahwa bukan seperti itu cara menyampaikan ketidaksukaan terhadap Tanah Air. “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber daya manusia kita tumbuh. Baca juga tentang qaz2. Tapi, kalau dipakai untuk menghina negara, ya, kami minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” ujar Purbaya.

Ia mengatakan akan memasukkan AP ke dalam daftar hitam sehingga dia tidak bisa berkarier di pemerintahan. Purbaya memastikan AP juga akan menerima sanksi lain lantaran dianggap menghina Indonesia. “Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,” kata Purbaya.

Purbaya: Kami Tegakkan Aturan LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP mengenai dampak dari viralnya kasus AP tersebut.  Purbaya berujar, AP telah setuju untuk mengembalikan dana pendidikan yang ia terima sebagai awardee LPDP beserta bunganya.

“Jadi, kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,» kata Purbaya dalam konferensi pers yang dipantau di YouTube Kementerian Keuangan, pada Senin, 23 Februari 2026. «Dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP.” 

Purbaya menyebut perkiraan jumlah dana pendidikan yang harus dikembalikan AP mencapai miliaran rupiah. Tapi ia belum merinci angka pastinya.

Hendrik Yaputra, Dian Rahma Fika Alnina, dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

UNGGAHAN seorang pemengaruh alias influencer bernama Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya viral di jagat maya. Dia mengungkapkan kebahagiaannya dan menyebut ingin anak-anaknya menjadi warga negara asing (wna) dengan memiliki paspor Inggris.

[–>

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Setelah viral, video tersebut pun dihapus oleh Tyas. Tapi rekaman video itu sudah terlanjur beredar luas dan menjadi perbincangan publik. Sebagian warganet menyayangkan ucapan Tyas karena dianggap merendahkan negaranya sendiri.

[–>

Bagaimana Duduk Perkara Polemik Ini?

Kasus ini mencuat setelah unggahan Tyas mengenai status kewarganegaraan anaknya beredar di media sosial. Yang menjadi persoalan adalah Tyas merupakan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Suaminya, AP, juga merupakan penerima beasiswa yang sama.

[–>

“Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucap Tyas, dikutip dari akun X @blaugrana1O. 

Ia mengaku tidak ingin anaknya menjadi warga negara Indonesia. Dia menyatakan lelah menjadi WNI. Namun, sebagai penerima beasiswa dari uang rakyat, Tyas berusaha menyuarakan kepentingan rakyat. 

Belakangan, Tyas melalui akun Instagramnya @sasetyaningtyas meminta maaf. «Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat «cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan», dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf,» ujar dia. 

Kata Tyas, pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa hingga frustrasi pribadinya sebagai WNI terhadap berbagai kondisi. Namun, Tyas menyadari kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang. «Terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,» ujar dia. 

LPDP Duga Suami Tyas Belum Tunaikan Kewajiban Pascabeasiswa

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut AP, suami Tyas, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. «AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,» tulis LPDP dalam akun Story Instagram lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari 2026.

Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. 

LPDP sedang melakukan pendalaman internal mengenai kontribusi suami Tyas. LPDP juga memanggil AP untuk diminta klarifikasi. Bila ditemukan kewajiban kontribusi belum dipenuhi, LPDP akan melakukan proses penindakan dan sanksi.

LPDP menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh Tyas. Dia mengklaim tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

LPDP: Tyas Sudah Tuntaskan Masa Pengabdian

Meski begitu, LPDP mengatakan Tyas yang menempuh studi selama dua tahun sudah menyelesaikan kewajiban kontribusi selama lima tahun. Ia menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Dia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. 

«Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,» ujar LPDP. 

LPDP mengatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Tyas. LPDP mengimbau agar Tyas dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan sensitivitas publik. «Serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,» kata LPDP. 

Stella Christie: Beasiswa Negara Adalah Utang Budi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan, beasiswa negara merupakan “utang budi” yang harus dipahami sebagai amanah. “Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S-1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella, Ahad, 22 Februari 2026.

Ia menilai kontroversi yang muncul belakangan ini mencerminkan persoalan pendidikan moral. LPDP dikabarkan bakal memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas karena diduga belum menunaikan kewajiban sebagai awardee. “Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas,” ucap Stella.

Stella mengatakan solusi atas polemik itu bukan dengan memperketat aturan beasiswa. Menurut dia, pembatasan berlebihan justru bisa menumbuhkan sikap sinis dan mendorong penerima mencari celah menghindari kewajiban.

Menurut Stella, kontribusi kepada Indonesia tidak selalu berarti harus segera pulang. Dalam sejumlah kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi strategis dapat memberi dampak lebih luas.

Stella mengatakan dia tetap berkontribusi saat berkarier di Amerika Serikat dan Tiongkok, antara lain dengan membimbing mahasiswa Indonesia dan menjembatani kerja sama antar-institusi.

Purbaya Blacklist dan Minta AP Kembalikan Uang Beasiswa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan tindakan Tyas yang membuat konten di media sosial tentang kegembiraannya karena berhasil mendapatkan paspor warga negara Inggris untuk anaknya. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini menilai sikap itu merupakan penghinaan terhadap Indonesia. Apalagi Tyas dan suaminya mendapatkan beasiswa yang berasal dari pajak masyarakat.

Purbaya menekankan bahwa bukan seperti itu cara menyampaikan ketidaksukaan terhadap Tanah Air. “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber daya manusia kita tumbuh. Baca juga tentang qaz2. Tapi, kalau dipakai untuk menghina negara, ya, kami minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” ujar Purbaya.

Ia mengatakan akan memasukkan AP ke dalam daftar hitam sehingga dia tidak bisa berkarier di pemerintahan. Purbaya memastikan AP juga akan menerima sanksi lain lantaran dianggap menghina Indonesia. “Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,” kata Purbaya.

Purbaya: Kami Tegakkan Aturan LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP mengenai dampak dari viralnya kasus AP tersebut.  Purbaya berujar, AP telah setuju untuk mengembalikan dana pendidikan yang ia terima sebagai awardee LPDP beserta bunganya.

“Jadi, kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,» kata Purbaya dalam konferensi pers yang dipantau di YouTube Kementerian Keuangan, pada Senin, 23 Februari 2026. «Dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP.” 

Purbaya menyebut perkiraan jumlah dana pendidikan yang harus dikembalikan AP mencapai miliaran rupiah. Tapi ia belum merinci angka pastinya.

Hendrik Yaputra, Dian Rahma Fika Alnina, dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-02-24 02:06:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario