Hechos sobre la muerte de cinco candidatos a directores de cooperativas rurales

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1782704738

🔍 En este artículo:

LIMA orang meninggal dalam dua pekan terakhir saat mengikuti latihan dasar militer atau latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dari program sarjana penggerak pembangunan Indonesia atau SPPI.

[–>

Lima peserta program SPPI itu meninggal dalam kurun waktu 10 hari sejak latsarmil tersebut dimulai pada 17 Juni 2026. Kematian teranyar adalah Nola Dya Sari saat mengikuti Satuan Pendidikan Bela Negara Kalimantan. Nola meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026, saat penanganan medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang. 

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Kematian lima peserta dalam kurun waktu kurang dari dua minggu ini disorot Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

1. Komnas HAM Desak Proses Hukum dan Autopsi

Komnas HAM meminta pemerintah mengusut tuntas kematian lima peserta latsarmil program SPPI untuk calon pengelola koperasi desa merah putih dan kampung nelayan merah putih.

[–>

Komnas HAM menilai kematian lima peserta dalam kurun waktu 10 hari selama penyelenggaraan program ini merupakan peristiwa serius yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa. Lembaga ini pun meminta latsarmil dihentikan. 

«Pemerintah harus memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam latihan dasar militer tersebut,» kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi melalui keterangan tertulis pada Minggu, 27 Juni 2026. 

[–>

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Kepolisian segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap lima jenazah korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.

Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyidikan independen, termasuk Komnas HAM untuk menyidik kasus ini.

Pramono menegaskan, dalam perspektif hak asasi manusia, tanggung jawab negara tidak hilang hanya karena peserta telah dinyatakan lulus tes kesehatan atau mengikuti program secara sukarela. Negara tetap memiliki kewajiban positif (positive obligation) untuk melindungi hak hidup setiap peserta selama mengikuti program yang diselenggarakannya.

2. Katib Syuriyah PBNU Minta Latsarmil Disetop

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hilmy Muhammad mendesak pemerintah menghentikan pelatihan ala militer peserta program SPPI.

Desakan penghentian program menyusul tewasnya lima calon manajer koperasi merah putih itu saat mengikuti latihan dasar kemiliteran.

«Tolong hentikan dulu programnya dan lakukan investigasi. Kematian kelima orang itu sangat tidak masuk akal dan tak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan karakter apa pun,» kata Hilmy di Yogyakarta, Ahad, 28 Juni 2026.

Hilmy yang juga anggota Komite II DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu melihat, kematian para peserta seleksi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan. “Kematian itu bagi kami sebuah kelalaian fatal dan kesalahan sistem rekrutmen yang pada akhirnya menumbalkan nyawa manusia,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu.

Hilmy pun menyoroti esensi dari program pelatihan manajemen koperasi merah putih yang dinilai sangat melenceng dari kebutuhan nyata dunia kerja profesional. 

Ia mempertanyakan urgensi pendekatan ekstrem ala militer bagi para calon manajer, yang mana tugas utama mereka ke depan adalah mengelola tata manajerial dan sumber daya manusia, bukan untuk bertempur di medan perang.

3. Anggota DPR Desak Moratorium Latsarmil

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Yulius Setiarto, meminta pemerintah menghentikan sementara latihan dasar kemiliteran (latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima calon manajer koperasi desa merah putih meninggal. 

“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,» kata Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 28 Juni 2026.

Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.

Yulius menjelaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
 
Meski demikian, kata dia, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh peserta yang mengikuti latsarmil. 
 
«Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi,» ujarnya

Penghentian latsarmil SPPI juga disuarakan politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Mulyanto mengusulkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola kopdes dan kampung nelayan. 

«Saya mendorong dilakukan moratorium dan evaluasi komprehensif terhadap kegiatan ini,» kata Mulyanto melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 27 Juni 2026.

4. Siapa Saja Peserta yang Meninggal?

Gelombang pertama latsarmil berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan total 35.476 peserta. Mereka terdiri atas 30 ribu calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Namun lima peserta meninggal selama kurun waktu sepuluh hari pelaksanaan. Mereka adalah Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.

Nola Dya Sari yang mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan Bela Negara Kalimantan meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengeluhkan sesak napas dan demam. Pada hari yang sama, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta di Satuan Pendidikan Batalyon Para Komando (Yonko) 465 Jakarta Timur, juga meninggal setelah mengalami keluhan serupa. Rifki diketahui memiliki riwayat hipertensi dan obesitas.

Sementara itu, peserta di Pusat Bahasa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara, Jakarta, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026 akibat tuberkulosis (TBC) aktif.

Selanjutnya, Anisa Muyassaroh meninggal sehari setelah pelatihan dimulai, yakni pada 18 Juni 2026, akibat heat stroke saat mengikuti latihan di Satuan Pendidikan Resimen Induk Kodam Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Adapun Yonanda Muhammad Taufiq meninggal pada hari pertama pelatihan, 17 Juni 2026, akibat cardiac arrest atau henti jantung.

5. Apa Kata Pemerintah?

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, Mayor Jendral Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan latsarmil penting karena menyangkut peran strategis dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. 

“Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, memiliki jiwa ketimuran menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juni 2026. 

Terkait peserta yang meninggal, Kementerian Pertahanan memberikan santunan Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga peserta program SPPI yang meninggal saat pelatihan. Ketut Gede mengatakan santunan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara terhadap korban. 

“Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan, sekaligus kami bantu mulai dari proses di tempat kejadian sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara,” kata Ketut.

Ketut mengatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga memerintahkan evaluasi menyeluruh program latsarmil, terutama dari aspek kesehatan. 

Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik para peserta. Setelah kondisi kesehatan para peserta diketahui, setiap satuan TNI yang jadi pihak pelatih latsarmil harus menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai dengan kondisi para peserta.

Dari sisi penanganan, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang sakit bisa dilakukan secara cepat dan maksimal.

Tidak hanya evaluasi soal kesehatan saja, Ketut mengatakan Sjafrie meminta evaluasi juga harus dilakukan dari segi pemberian materi selama pendidikan.

«Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,» kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih tetap berlanjut, meski ada calon manajer yang meninggal saat mengikuti pelatihan militer dasar komando cadangan. 

Kendati demikian, Juri memastikan ada upaya mitigasi dan evaluasi program setelah insiden tersebut. “Mitigasinya tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu, dan hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu. Ya, akan ditangani sebaik-baiknya,» kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Juri mengatakan, yang terjadi dalam proses penyiapan sumber daya untuk Koperasi Merah Putih maupun Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih harus dipisahkan dengan kelanjutan program. Ia sekaligus menekankan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan tak akan disetop.

Pilihan Editor:  Yang Luput dari Cek Kesehatan Calon Manajer Koperasi Desa

Dian Rahma Fika Alnina, Dede Leni Mardianti, Pribadi Wicaksono, Andi Adam Faturahman, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

LIMA orang meninggal dalam dua pekan terakhir saat mengikuti latihan dasar militer atau latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dari program sarjana penggerak pembangunan Indonesia atau SPPI.

[–>

Lima peserta program SPPI itu meninggal dalam kurun waktu 10 hari sejak latsarmil tersebut dimulai pada 17 Juni 2026. Kematian teranyar adalah Nola Dya Sari saat mengikuti Satuan Pendidikan Bela Negara Kalimantan. Nola meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026, saat penanganan medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang. 

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Kematian lima peserta dalam kurun waktu kurang dari dua minggu ini disorot Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

1. Komnas HAM Desak Proses Hukum dan Autopsi

Komnas HAM meminta pemerintah mengusut tuntas kematian lima peserta latsarmil program SPPI untuk calon pengelola koperasi desa merah putih dan kampung nelayan merah putih.

[–>

Komnas HAM menilai kematian lima peserta dalam kurun waktu 10 hari selama penyelenggaraan program ini merupakan peristiwa serius yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa. Lembaga ini pun meminta latsarmil dihentikan. 

«Pemerintah harus memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam latihan dasar militer tersebut,» kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi melalui keterangan tertulis pada Minggu, 27 Juni 2026. 

[–>

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Kepolisian segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap lima jenazah korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.

Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyidikan independen, termasuk Komnas HAM untuk menyidik kasus ini.

Pramono menegaskan, dalam perspektif hak asasi manusia, tanggung jawab negara tidak hilang hanya karena peserta telah dinyatakan lulus tes kesehatan atau mengikuti program secara sukarela. Negara tetap memiliki kewajiban positif (positive obligation) untuk melindungi hak hidup setiap peserta selama mengikuti program yang diselenggarakannya.

2. Katib Syuriyah PBNU Minta Latsarmil Disetop

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hilmy Muhammad mendesak pemerintah menghentikan pelatihan ala militer peserta program SPPI.

Desakan penghentian program menyusul tewasnya lima calon manajer koperasi merah putih itu saat mengikuti latihan dasar kemiliteran.

«Tolong hentikan dulu programnya dan lakukan investigasi. Kematian kelima orang itu sangat tidak masuk akal dan tak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan karakter apa pun,» kata Hilmy di Yogyakarta, Ahad, 28 Juni 2026.

Hilmy yang juga anggota Komite II DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu melihat, kematian para peserta seleksi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan. “Kematian itu bagi kami sebuah kelalaian fatal dan kesalahan sistem rekrutmen yang pada akhirnya menumbalkan nyawa manusia,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu.

Hilmy pun menyoroti esensi dari program pelatihan manajemen koperasi merah putih yang dinilai sangat melenceng dari kebutuhan nyata dunia kerja profesional. 

Ia mempertanyakan urgensi pendekatan ekstrem ala militer bagi para calon manajer, yang mana tugas utama mereka ke depan adalah mengelola tata manajerial dan sumber daya manusia, bukan untuk bertempur di medan perang.

3. Anggota DPR Desak Moratorium Latsarmil

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Yulius Setiarto, meminta pemerintah menghentikan sementara latihan dasar kemiliteran (latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima calon manajer koperasi desa merah putih meninggal. 

“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,» kata Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 28 Juni 2026.

Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.

Yulius menjelaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
 
Meski demikian, kata dia, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh peserta yang mengikuti latsarmil. 
 
«Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi,» ujarnya

Penghentian latsarmil SPPI juga disuarakan politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Mulyanto mengusulkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola kopdes dan kampung nelayan. 

«Saya mendorong dilakukan moratorium dan evaluasi komprehensif terhadap kegiatan ini,» kata Mulyanto melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 27 Juni 2026.

4. Siapa Saja Peserta yang Meninggal?

Gelombang pertama latsarmil berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan total 35.476 peserta. Mereka terdiri atas 30 ribu calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Namun lima peserta meninggal selama kurun waktu sepuluh hari pelaksanaan. Mereka adalah Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.

Nola Dya Sari yang mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan Bela Negara Kalimantan meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengeluhkan sesak napas dan demam. Pada hari yang sama, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta di Satuan Pendidikan Batalyon Para Komando (Yonko) 465 Jakarta Timur, juga meninggal setelah mengalami keluhan serupa. Rifki diketahui memiliki riwayat hipertensi dan obesitas.

Sementara itu, peserta di Pusat Bahasa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara, Jakarta, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026 akibat tuberkulosis (TBC) aktif.

Selanjutnya, Anisa Muyassaroh meninggal sehari setelah pelatihan dimulai, yakni pada 18 Juni 2026, akibat heat stroke saat mengikuti latihan di Satuan Pendidikan Resimen Induk Kodam Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Adapun Yonanda Muhammad Taufiq meninggal pada hari pertama pelatihan, 17 Juni 2026, akibat cardiac arrest atau henti jantung.

5. Apa Kata Pemerintah?

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, Mayor Jendral Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan latsarmil penting karena menyangkut peran strategis dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. 

“Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, memiliki jiwa ketimuran menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juni 2026. 

Terkait peserta yang meninggal, Kementerian Pertahanan memberikan santunan Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga peserta program SPPI yang meninggal saat pelatihan. Ketut Gede mengatakan santunan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara terhadap korban. 

“Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan, sekaligus kami bantu mulai dari proses di tempat kejadian sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara,” kata Ketut.

Ketut mengatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga memerintahkan evaluasi menyeluruh program latsarmil, terutama dari aspek kesehatan. 

Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik para peserta. Setelah kondisi kesehatan para peserta diketahui, setiap satuan TNI yang jadi pihak pelatih latsarmil harus menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai dengan kondisi para peserta.

Dari sisi penanganan, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang sakit bisa dilakukan secara cepat dan maksimal.

Tidak hanya evaluasi soal kesehatan saja, Ketut mengatakan Sjafrie meminta evaluasi juga harus dilakukan dari segi pemberian materi selama pendidikan.

«Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,» kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih tetap berlanjut, meski ada calon manajer yang meninggal saat mengikuti pelatihan militer dasar komando cadangan. 

Kendati demikian, Juri memastikan ada upaya mitigasi dan evaluasi program setelah insiden tersebut. “Mitigasinya tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu, dan hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu. Ya, akan ditangani sebaik-baiknya,» kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Juri mengatakan, yang terjadi dalam proses penyiapan sumber daya untuk Koperasi Merah Putih maupun Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih harus dipisahkan dengan kelanjutan program. Ia sekaligus menekankan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan tak akan disetop.

Pilihan Editor:  Yang Luput dari Cek Kesehatan Calon Manajer Koperasi Desa

Dian Rahma Fika Alnina, Dede Leni Mardianti, Pribadi Wicaksono, Andi Adam Faturahman, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-06-29 02:45:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario