La Comisión Nacional de Reforma de la Policía presenta el informe final a Prabowo

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1778770123

🔍 En este artículo:

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintah tak pernah menginstruksikan larangan kegiatan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Yusril tidak menampik bahwa telah terjadi pembubaran kegiatan nonton bareng alias nobar film tersebut di sejumlah daerah, terutama di lingkungan kampus.

[–>

Namun, menurut dia, pelarangan pemutaran film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini berkaitan dengan prosedur pada masing-masing instansi. “Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN (Universitas Islam Negeri) Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Sementara itu, ia mengimbuhkan, pemutaran film yang digelar di kampus lain di Bandung dan Sukabumi berjalan tanpa halangan apa pun. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tutur Yusril.

[–>

Yusril berpendapat, kritik dalam film dokumenter ihwal proyek strategis nasional alias PSN di Papua Selatan ini merupakan hal yang wajar. “Walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ucap Yusril.

Meski begitu, Yusril meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan hanya karena judul film yang dianggapnya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. ”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

[–>

Bagi Yusril, kritik yang disampaikan dalam film Pesta Babi juga bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah. “Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” kata Yusril.

Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua. Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi dalam melawan ekspansi proyek strategis nasional (PSN).

Saat ini, film tersebut hanya bisa diakses melalui pemutaran dan diskusi publik bersama komunitas, kampus, maupun kelompok warga. Namun, berbagai kegiatan pemutaran film itu dilarang dan dibubarkan.

Di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 8 Mei 2026, misalnya, prajurit Komando Distrik Militer 1501/Ternate membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi.

Dandim 1501/Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film itu bersifat provokatif. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat.

Pembubaran juga dilakukan oleh beberapa kampus seperti Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mandalika, dan Universitas Mataram. Di Universitas Mataram misalnya, kegiatan dibubarkan sebelum film Pesta Babi diputar oleh panitia. Wakil Rektor III Universitas Mataram Sujita mengatakan, pemutaran film tidak diizinkan tanpa alasan apa pun.

Ia mengaku telah menonton film tersebut dan menyimpulkan jika isi film tidak pantas dipertontonkan di lingkungan kampus. Sebab, isinya dinilai mendiskreditkan pemerintah.

Karenanya, kata dia, berdasarkan keputusan bersama, Universitas Mataram menolak pemutaran film Pesta Babi demi alasan menjaga kondusifitas kampus. “Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” kata Sujita di Universitas Mataram pada 7 Mei 2026.

Sementara itu, di Universitas Padjadjaran, acara nonton bareng dan diskusi publik film Pesta Babi yang direncanakan bakal digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026 juga dikabarkan ditolak perizinannya. Adapun kegiatan pemutaran film itu diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad.

Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Kemahasiswaan Unpad yang dilihat Tempo, mereka belum dapat memberikan izin pelaksanaan kegiatan karena bertepatan dengan hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Inu Isnaeni Sidiq mengkonfirmasi surat tersebut. Menurut Inu, sesuai surat tertanggal 13 Mei itu, kampus menolak memberi izin pada tanggal 16 Mei karena bertepatan dengan hari libur. 

“Kami minta jangan di hari libur dan cuti bersama. Kenapa? Karena staf kami juga harus libur,” kata Inu saat dihubungi Tempo, 14 Mei 2026. 

Pilihan Editor:  Tentara, Kok, Merazia Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Eka Yudha Saputra dan Abdul Latief Apriaman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintah tak pernah menginstruksikan larangan kegiatan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Yusril tidak menampik bahwa telah terjadi pembubaran kegiatan nonton bareng alias nobar film tersebut di sejumlah daerah, terutama di lingkungan kampus.

[–>

Namun, menurut dia, pelarangan pemutaran film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini berkaitan dengan prosedur pada masing-masing instansi. “Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN (Universitas Islam Negeri) Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Sementara itu, ia mengimbuhkan, pemutaran film yang digelar di kampus lain di Bandung dan Sukabumi berjalan tanpa halangan apa pun. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tutur Yusril.

[–>

Yusril berpendapat, kritik dalam film dokumenter ihwal proyek strategis nasional alias PSN di Papua Selatan ini merupakan hal yang wajar. “Walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ucap Yusril.

Meski begitu, Yusril meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan hanya karena judul film yang dianggapnya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. ”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

[–>

Bagi Yusril, kritik yang disampaikan dalam film Pesta Babi juga bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah. “Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” kata Yusril.

Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua. Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi dalam melawan ekspansi proyek strategis nasional (PSN).

Saat ini, film tersebut hanya bisa diakses melalui pemutaran dan diskusi publik bersama komunitas, kampus, maupun kelompok warga. Namun, berbagai kegiatan pemutaran film itu dilarang dan dibubarkan.

Di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 8 Mei 2026, misalnya, prajurit Komando Distrik Militer 1501/Ternate membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi.

Dandim 1501/Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film itu bersifat provokatif. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat.

Pembubaran juga dilakukan oleh beberapa kampus seperti Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mandalika, dan Universitas Mataram. Di Universitas Mataram misalnya, kegiatan dibubarkan sebelum film Pesta Babi diputar oleh panitia. Wakil Rektor III Universitas Mataram Sujita mengatakan, pemutaran film tidak diizinkan tanpa alasan apa pun.

Ia mengaku telah menonton film tersebut dan menyimpulkan jika isi film tidak pantas dipertontonkan di lingkungan kampus. Sebab, isinya dinilai mendiskreditkan pemerintah.

Karenanya, kata dia, berdasarkan keputusan bersama, Universitas Mataram menolak pemutaran film Pesta Babi demi alasan menjaga kondusifitas kampus. “Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” kata Sujita di Universitas Mataram pada 7 Mei 2026.

Sementara itu, di Universitas Padjadjaran, acara nonton bareng dan diskusi publik film Pesta Babi yang direncanakan bakal digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026 juga dikabarkan ditolak perizinannya. Adapun kegiatan pemutaran film itu diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad.

Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Kemahasiswaan Unpad yang dilihat Tempo, mereka belum dapat memberikan izin pelaksanaan kegiatan karena bertepatan dengan hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Inu Isnaeni Sidiq mengkonfirmasi surat tersebut. Menurut Inu, sesuai surat tertanggal 13 Mei itu, kampus menolak memberi izin pada tanggal 16 Mei karena bertepatan dengan hari libur. 

“Kami minta jangan di hari libur dan cuti bersama. Kenapa? Karena staf kami juga harus libur,” kata Inu saat dihubungi Tempo, 14 Mei 2026. 

Pilihan Editor:  Tentara, Kok, Merazia Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Eka Yudha Saputra dan Abdul Latief Apriaman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-05-14 14:07:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario