📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1776997323
🔍 En este artículo:
ANGGOTA Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mesti dibahas tahun ini supaya sesuai dengan tahapan Pemilu. Menurut dia, pemerintah wajib membentuk tim seleksi komisioner KPU tahun ini.
[–>
«Agar bisa melaksanakan tahapan Pemilu berikutnya (pada 2027),» kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Desplácese hacia abajo para continuar leyendo
Pembahasan revisi UU Pemilu terakhir kali digelar Komisi II DPR pada 10 Maret lalu. Kala itu, DPR menghadirkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin serta Jimly Asshidiqqie.
[–>
Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu saat ini menyatakan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 puluh bulan sebelum hari pemungutan suara. Bila pemilu 2029 mengikuti pola sebelumnya seperti Pemilu 2024, maka hari pemungutan suara diperkirakan sekitar Februari 2029. Sehingga, tahapan sudah harus dimulai sekitar Juni–Juli 2027.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini berkata pembahasan ravisi UU Pemilu membutuhkan waktu. Belum lagi, pembahasan perlu melibatkan sejumlah pihak.
«Perlu juga mempertimbangkan kemungkinan adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi yang bisa mempengaruhi tahapan-tahapan Pemilu,» kata dia.
Dia mengatakan ada sekitar 10 sampai 15 pasal penting untuk dibahas dalam revisi UU Pemilu. Pembahasan itu belum termasuk Pilkada. Namun, dia belum menjelaskan beberapa pasal penting itu.
Rabu, 15 April 2025, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan seharusnya pembahasan revisi UU Pemilu digelar pada Senin, 13 April 2026. Politikus Partai Golkar itu mengaku tak mengetahui penyebab ditundanya agenda Komisi II DPR yang dijadwalkan menggelar rapat internal mendengar pemaparan Badan Keahlian Dewan atau BKD.
Padahal, menurut dia, pembahasan revisi UU Pemilu menjadi hal yang amat penting dengan pertimbangan waktu penyelenggaraan pemilihan yang semakin dekat. Misalnya, dia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menyangkut sejumlah isu kepemiluan. Terutama, kata Doli, putusan Nomor 135 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, pemerintah seharusnya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September. Dengan kondisi waktu yang sudah mendekati pertengahan tahun, dia mempertanyakan efektivitas jika pembahasan revisi hanya dilakukan dalam waktu dua hingga tiga bulan. Oleh karena itu, ia mendorong pimpinan DPR dan partai politik untuk segera menetapkan jadwal pembahasan secara serius.
Dalam revisi UU Pemilu, dia menyebut terdapat setidaknya sepuluh isu utama yang akan dibahas. Lima di antaranya merupakan isu klasik, yaitu sistem pemilu (apakah tetap proporsional terbuka, kembali ke tertutup, atau menggunakan sistem campuran), ambang batas (parliamentary threshold dan presidential threshold), besaran daerah pemilihan (district magnitude), serta metode konversi suara menjadi kursi.
Sementara itu, isu kontemporer mencakup keserentakan pemilu, penguatan integritas dan kewibawaan pemilu untuk menekan praktik seperti money politics dan vote buying, penggunaan sistem digital dalam tahapan pemilu, reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, hingga gagasan pembentukan peradilan khusus pemilu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menilai pembahasan revisi UU Pemilu masih memiliki waktu panjang sehingga tidak perlu tergesa-gesa melakukannya. Ketua Harian Partai Gerindra ini beralasan bahwa DPR ingin menghasilkan peraturan yang sempurna untuk meminimalisir gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Sudah bolak-balik Undang-Undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-undang Pemilu yang benar-benar mendekati sempurna,” kata Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut Dasco, tahapan pelaksanaan Pemilu 2029 tidak akan terganggu. Sebab, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, bisa mengacu UU Pemilu yang lama. Dia meminta agar masyarakat bersabar lantaran partai-partai politik, baik yang masuk parlemen atau tidak, masih melakukan simulasi untuk revisi UU Pemilu. Salah satunya adalah angka ideal ambang batas parlemen yang perlu diubah pasca-putusan MK.
“Bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu nanti ada lagi yang gugat, kita kan bingung MK mutusin sudah 1 sampai 5, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat,” kata Dasco.
Dia mengaku bahwa masing-masing partai masih melakukan kajian, termasuk Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan DPR belum menentukan tenggat waktu untuk memulai pembahasan RUU Pemilu
“Enggak bisa kita menargetkan sendiri, harus apa namanya? Kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesai. Karena fraksi-fraksi partai-partai juga ada yang belum,” ucap Dasco.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, August Mellaz, mengatakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, durasi 20 hingga 22 bulan merupakan waktu yang sudah optimal untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu. Oleh karena itu, dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu, perhatian utama KPU adalah memastikan ketersediaan waktu yang memadai, terutama untuk keperluan sosialisasi kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu seperti partai politik dan pasangan calon, maupun masyarakat sebagai pemilih.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi UU Pemilu ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril menjelaskan bahwa target itu ditetapkan mengingat persiapan yang perlu dilakukan untuk Pemilu 2029.
«Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029,» katanya saat menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, disitat Antara.
Oleh karena itu, Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dimulai pada pertengahan 2026. Namun demikian, hal itu tergantung kepada DPR karena inisiatif revisi berasal dari parlemen.
«Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres (surat presiden) untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut,» kata dia.
Andi Adam Fathurahman berkontribusi dan tulisan ini
ANGGOTA Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mesti dibahas tahun ini supaya sesuai dengan tahapan Pemilu. Menurut dia, pemerintah wajib membentuk tim seleksi komisioner KPU tahun ini.
[–>
«Agar bisa melaksanakan tahapan Pemilu berikutnya (pada 2027),» kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Desplácese hacia abajo para continuar leyendo
Pembahasan revisi UU Pemilu terakhir kali digelar Komisi II DPR pada 10 Maret lalu. Kala itu, DPR menghadirkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin serta Jimly Asshidiqqie.
[–>
Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu saat ini menyatakan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 puluh bulan sebelum hari pemungutan suara. Bila pemilu 2029 mengikuti pola sebelumnya seperti Pemilu 2024, maka hari pemungutan suara diperkirakan sekitar Februari 2029. Sehingga, tahapan sudah harus dimulai sekitar Juni–Juli 2027.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini berkata pembahasan ravisi UU Pemilu membutuhkan waktu. Belum lagi, pembahasan perlu melibatkan sejumlah pihak.
«Perlu juga mempertimbangkan kemungkinan adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi yang bisa mempengaruhi tahapan-tahapan Pemilu,» kata dia.
Dia mengatakan ada sekitar 10 sampai 15 pasal penting untuk dibahas dalam revisi UU Pemilu. Pembahasan itu belum termasuk Pilkada. Namun, dia belum menjelaskan beberapa pasal penting itu.
Rabu, 15 April 2025, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan seharusnya pembahasan revisi UU Pemilu digelar pada Senin, 13 April 2026. Politikus Partai Golkar itu mengaku tak mengetahui penyebab ditundanya agenda Komisi II DPR yang dijadwalkan menggelar rapat internal mendengar pemaparan Badan Keahlian Dewan atau BKD.
Padahal, menurut dia, pembahasan revisi UU Pemilu menjadi hal yang amat penting dengan pertimbangan waktu penyelenggaraan pemilihan yang semakin dekat. Misalnya, dia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menyangkut sejumlah isu kepemiluan. Terutama, kata Doli, putusan Nomor 135 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, pemerintah seharusnya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September. Dengan kondisi waktu yang sudah mendekati pertengahan tahun, dia mempertanyakan efektivitas jika pembahasan revisi hanya dilakukan dalam waktu dua hingga tiga bulan. Oleh karena itu, ia mendorong pimpinan DPR dan partai politik untuk segera menetapkan jadwal pembahasan secara serius.
Dalam revisi UU Pemilu, dia menyebut terdapat setidaknya sepuluh isu utama yang akan dibahas. Lima di antaranya merupakan isu klasik, yaitu sistem pemilu (apakah tetap proporsional terbuka, kembali ke tertutup, atau menggunakan sistem campuran), ambang batas (parliamentary threshold dan presidential threshold), besaran daerah pemilihan (district magnitude), serta metode konversi suara menjadi kursi.
Sementara itu, isu kontemporer mencakup keserentakan pemilu, penguatan integritas dan kewibawaan pemilu untuk menekan praktik seperti money politics dan vote buying, penggunaan sistem digital dalam tahapan pemilu, reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, hingga gagasan pembentukan peradilan khusus pemilu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menilai pembahasan revisi UU Pemilu masih memiliki waktu panjang sehingga tidak perlu tergesa-gesa melakukannya. Ketua Harian Partai Gerindra ini beralasan bahwa DPR ingin menghasilkan peraturan yang sempurna untuk meminimalisir gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Sudah bolak-balik Undang-Undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-undang Pemilu yang benar-benar mendekati sempurna,” kata Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut Dasco, tahapan pelaksanaan Pemilu 2029 tidak akan terganggu. Sebab, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, bisa mengacu UU Pemilu yang lama. Dia meminta agar masyarakat bersabar lantaran partai-partai politik, baik yang masuk parlemen atau tidak, masih melakukan simulasi untuk revisi UU Pemilu. Salah satunya adalah angka ideal ambang batas parlemen yang perlu diubah pasca-putusan MK.
“Bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu nanti ada lagi yang gugat, kita kan bingung MK mutusin sudah 1 sampai 5, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat,” kata Dasco.
Dia mengaku bahwa masing-masing partai masih melakukan kajian, termasuk Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan DPR belum menentukan tenggat waktu untuk memulai pembahasan RUU Pemilu
“Enggak bisa kita menargetkan sendiri, harus apa namanya? Kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesai. Karena fraksi-fraksi partai-partai juga ada yang belum,” ucap Dasco.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, August Mellaz, mengatakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, durasi 20 hingga 22 bulan merupakan waktu yang sudah optimal untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu. Oleh karena itu, dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu, perhatian utama KPU adalah memastikan ketersediaan waktu yang memadai, terutama untuk keperluan sosialisasi kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu seperti partai politik dan pasangan calon, maupun masyarakat sebagai pemilih.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi UU Pemilu ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril menjelaskan bahwa target itu ditetapkan mengingat persiapan yang perlu dilakukan untuk Pemilu 2029.
«Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029,» katanya saat menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, disitat Antara.
Oleh karena itu, Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dimulai pada pertengahan 2026. Namun demikian, hal itu tergantung kepada DPR karena inisiatif revisi berasal dari parlemen.
«Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres (surat presiden) untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut,» kata dia.
Andi Adam Fathurahman berkontribusi dan tulisan ini
💡 Puntos Clave
- Este artículo cubre aspectos importantes sobre
- Información verificada y traducida de fuente confiable
- Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia
📚 Información de la Fuente
| 📰 Publicación: | nasional.tempo.co |
| ✍️ Autor: | |
| 📅 Fecha Original: | 2026-04-24 01:29:00 |
| 🔗 Enlace: | Ver artículo original |
Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.
📬 ¿Te gustó este artículo?
Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.



