Por qué la democracia indonesia nunca ha sido saludable desde la reforma

 |

📂 Categoría: | 📅 Fecha: 1783503244

🔍 En este artículo:

Imam Jesuit asal Indonesia, Stefanus Hendrianto, menilai demokrasi yang dibangun di Indonesia tidak pernah benar-benar sehat sejak awal reformasi. Sebabnya, demokrasi Indonesia hanya berfokus pada persaingan elektoral.

[–>

“Demokrasi kita sebenarnya jalan di tempat selama dua dekade terakhir,» kata Stefanus dalam diskusi bukunya yang berjudul «Democracy and the Rule of Law in Indonesia» di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Selain itu, Stefanus menepis anggapan bahwa demokrasi era 1950-an merupakan bentuk kegagalan negara. «Tahun 1950-an merupakan masa keemasan Indonesia ketika sistem parlementer bekerja, supremasi sipil terjaga, dan ada komitmen elite terhadap demokrasi,” ujar dia

[–>

Dalam bukunya, ia menyoroti Undang-Undang Dasar 1945 dan sistem presidensial yang menjadi sumber persoalan politik Indonesia. Ia mengusulkan penggantian sistem presidensial menjadi parlementer, serta penyusunan konstitusi baru secara menyeluruh, termasuk membuka ruang perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945.

Selanjutnya, Hendrianto memperkenalkan konsep demokrasi remaja yang menggambarkan masyarakat masih mudah dipengaruhi politik bantuan sosial dan kepentingan jangka pendek. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan belum terbentuknya warga negara yang matang dalam kehidupan demokrasi.

[–>

Pada pandangannya yang lain, ia menolak anggapan bahwa polarisasi merupakan ancaman bagi demokrasi. «Polarisasi sebetulnya bagus karena masyarakat memiliki pilihan, sedangkan saat ini kita justru tidak memiliki perbedaan ideologi yang nyata,» katanya.

Selain itu, Stefanus mengkritik penggunaan istilah oligarki yang dinilai tidak tepat untuk menjelaskan kondisi Indonesia. Hendrianto lebih memilih istilah Authoritarian Constitutionalist Capitalist Regime, yakni rezim kapitalisme negara yang dibungkus konstitusi, tetapi tetap mempertahankan corak kekuasaan yang otoriter.

Pada argumen terakhir, Hendrianto menilai konsep negara hukum di Indonesia telah bergeser menjadi sekadar instrumen kekuasaan. Ia menegaskan harapan masih terbuka apabila generasi muda berani melakukan pembaruan mendasar terhadap sistem ketatanegaraan dan membangun konstitusi yang benar-benar menopang demokrasi dan supremasi hukum.

Pengajar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, sependapat dengan tesis utama Hendrianto bahwa demokrasi Indonesia belum memiliki fondasi republikanisme yang kuat. Namun, menurut dia, lemahnya fondasi tersebut tidak hanya disebabkan oleh desain konstitusi, melainkan juga dipengaruhi warisan kolonialisme dan rezim Orde Baru yang membentuk budaya politik hingga saat ini.

Bivitri menjelaskan, kolonialisme meninggalkan warisan feodalisme yang masih mengakar dalam kehidupan masyarakat. Kondisi itu, menurut dia, kini semakin diperkuat oleh tumbuhnya budaya militerisme yang menempatkan kepatuhan kepada atasan sebagai nilai utama dalam kehidupan publik.

«Kita sebenarnya tidak punya fondasi yang baik untuk republik. Dua faktor itu yang menyumbang sangat kuat, yaitu kolonialisme dan Orde Baru,» ujar Bivitri pada acara yang sama, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menilai Orde Baru juga telah menjauhkan warga negara dari politik melalui konsep «massa mengambang» dan slogan «pembangunan yes, politik no». Akibatnya, ruang publik yang memungkinkan warga berdiskusi secara setara mengenai kepentingan bersama tidak pernah berkembang secara optimal.

Meski demikian, Bivitri mengaku sejalan dengan usulan Hendrianto untuk membangun konstitusi baru apabila mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya republikanisme.

Menurut dia, yang terpenting bukan sekadar mengganti naskah konstitusi, melainkan membangun sistem politik yang membuka lebih banyak ruang percakapan publik, partisipasi warga, dan lahirnya imajinasi baru mengenai masa depan bangsa.

Bivitri menambahkan, harapan terhadap demokrasi Indonesia masih tetap ada, terutama melalui keterlibatan generasi muda dalam membangun gerakan sosial yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perubahan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilu, tetapi juga dengan menumbuhkan warga negara yang aktif menjaga ruang publik dan mengawal kehidupan demokrasi sehari-hari.

Adapun Presiden Prabowo Subianto menyatakan demokrasi kerap diwarnai berbagai tantangan dan dinamika. Menurut dia, demokrasi bukan sistem yang mudah untuk dijalankan.

Sebaliknya, kata dia, demokrasi dalam praktiknya memiliki berbagai risiko seperti tantangan, jebakan, hingga pihak-pihak yang berupaya membajak proses demokrasi demi kepentingan tertentu.

«Ini adalah sistem terbaik untuk keadilan, harapan, dan inklusivitas. Kita tak boleh menyerah,” ucap Prabowo dalam pidato sambutannya di hadapan diaspora India dalam acara Indian Community Reception yang turut dihadiri Perdana Menteri India Narendra Modi di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Imam Jesuit asal Indonesia, Stefanus Hendrianto, menilai demokrasi yang dibangun di Indonesia tidak pernah benar-benar sehat sejak awal reformasi. Sebabnya, demokrasi Indonesia hanya berfokus pada persaingan elektoral.

[–>

“Demokrasi kita sebenarnya jalan di tempat selama dua dekade terakhir,» kata Stefanus dalam diskusi bukunya yang berjudul «Democracy and the Rule of Law in Indonesia» di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Desplácese hacia abajo para continuar leyendo

Selain itu, Stefanus menepis anggapan bahwa demokrasi era 1950-an merupakan bentuk kegagalan negara. «Tahun 1950-an merupakan masa keemasan Indonesia ketika sistem parlementer bekerja, supremasi sipil terjaga, dan ada komitmen elite terhadap demokrasi,” ujar dia

[–>

Dalam bukunya, ia menyoroti Undang-Undang Dasar 1945 dan sistem presidensial yang menjadi sumber persoalan politik Indonesia. Ia mengusulkan penggantian sistem presidensial menjadi parlementer, serta penyusunan konstitusi baru secara menyeluruh, termasuk membuka ruang perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945.

Selanjutnya, Hendrianto memperkenalkan konsep demokrasi remaja yang menggambarkan masyarakat masih mudah dipengaruhi politik bantuan sosial dan kepentingan jangka pendek. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan belum terbentuknya warga negara yang matang dalam kehidupan demokrasi.

[–>

Pada pandangannya yang lain, ia menolak anggapan bahwa polarisasi merupakan ancaman bagi demokrasi. «Polarisasi sebetulnya bagus karena masyarakat memiliki pilihan, sedangkan saat ini kita justru tidak memiliki perbedaan ideologi yang nyata,» katanya.

Selain itu, Stefanus mengkritik penggunaan istilah oligarki yang dinilai tidak tepat untuk menjelaskan kondisi Indonesia. Hendrianto lebih memilih istilah Authoritarian Constitutionalist Capitalist Regime, yakni rezim kapitalisme negara yang dibungkus konstitusi, tetapi tetap mempertahankan corak kekuasaan yang otoriter.

Pada argumen terakhir, Hendrianto menilai konsep negara hukum di Indonesia telah bergeser menjadi sekadar instrumen kekuasaan. Ia menegaskan harapan masih terbuka apabila generasi muda berani melakukan pembaruan mendasar terhadap sistem ketatanegaraan dan membangun konstitusi yang benar-benar menopang demokrasi dan supremasi hukum.

Pengajar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, sependapat dengan tesis utama Hendrianto bahwa demokrasi Indonesia belum memiliki fondasi republikanisme yang kuat. Namun, menurut dia, lemahnya fondasi tersebut tidak hanya disebabkan oleh desain konstitusi, melainkan juga dipengaruhi warisan kolonialisme dan rezim Orde Baru yang membentuk budaya politik hingga saat ini.

Bivitri menjelaskan, kolonialisme meninggalkan warisan feodalisme yang masih mengakar dalam kehidupan masyarakat. Kondisi itu, menurut dia, kini semakin diperkuat oleh tumbuhnya budaya militerisme yang menempatkan kepatuhan kepada atasan sebagai nilai utama dalam kehidupan publik.

«Kita sebenarnya tidak punya fondasi yang baik untuk republik. Dua faktor itu yang menyumbang sangat kuat, yaitu kolonialisme dan Orde Baru,» ujar Bivitri pada acara yang sama, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menilai Orde Baru juga telah menjauhkan warga negara dari politik melalui konsep «massa mengambang» dan slogan «pembangunan yes, politik no». Akibatnya, ruang publik yang memungkinkan warga berdiskusi secara setara mengenai kepentingan bersama tidak pernah berkembang secara optimal.

Meski demikian, Bivitri mengaku sejalan dengan usulan Hendrianto untuk membangun konstitusi baru apabila mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya republikanisme.

Menurut dia, yang terpenting bukan sekadar mengganti naskah konstitusi, melainkan membangun sistem politik yang membuka lebih banyak ruang percakapan publik, partisipasi warga, dan lahirnya imajinasi baru mengenai masa depan bangsa.

Bivitri menambahkan, harapan terhadap demokrasi Indonesia masih tetap ada, terutama melalui keterlibatan generasi muda dalam membangun gerakan sosial yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perubahan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilu, tetapi juga dengan menumbuhkan warga negara yang aktif menjaga ruang publik dan mengawal kehidupan demokrasi sehari-hari.

Adapun Presiden Prabowo Subianto menyatakan demokrasi kerap diwarnai berbagai tantangan dan dinamika. Menurut dia, demokrasi bukan sistem yang mudah untuk dijalankan.

Sebaliknya, kata dia, demokrasi dalam praktiknya memiliki berbagai risiko seperti tantangan, jebakan, hingga pihak-pihak yang berupaya membajak proses demokrasi demi kepentingan tertentu.

«Ini adalah sistem terbaik untuk keadilan, harapan, dan inklusivitas. Kita tak boleh menyerah,” ucap Prabowo dalam pidato sambutannya di hadapan diaspora India dalam acara Indian Community Reception yang turut dihadiri Perdana Menteri India Narendra Modi di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

💡 Puntos Clave

  • Este artículo cubre aspectos importantes sobre
  • Información verificada y traducida de fuente confiable
  • Contenido actualizado y relevante para nuestra audiencia

📚 Información de la Fuente

📰 Publicación: nasional.tempo.co
✍️ Autor:
📅 Fecha Original: 2026-07-08 09:10:00
🔗 Enlace: Ver artículo original

Nota de transparencia: Este artículo ha sido traducido y adaptado del inglés al español para facilitar su comprensión. El contenido se mantiene fiel a la fuente original, disponible en el enlace proporcionado arriba.

📬 ¿Te gustó este artículo?

Tu opinión es importante para nosotros. Comparte tus comentarios o suscríbete para recibir más contenido histórico de calidad.

💬 Dejar un comentario